Oleh karena itu, dengan diterbitkannya UU 39 Tahun 2003, UU 23 Tahun 2014 dan Permendagri 20/2015, maka batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengelola wilayah administrasinya dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan masyarakat berjalan secara optimal. Hal ini selaras dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Dalil Pemohon Uji Materi UU Nomor 28 Tahun 1959 Dinilai Tidak Beralasan Menurut Hukum
Rabu 06-09-2023,20:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,16:42 WIB
Infrastruktur Sebagian Sekolah di Lebong Masih Jauh dari Ideal
Rabu 08-10-2025,16:39 WIB
Pemdes Semelako I Imbau Wisatawan Tak Buang Sampah di Pemandian Air Panas
Senin 29-09-2025,16:17 WIB
Pengajuan DD Tahap II di Lebong Masih Minim
Kamis 25-09-2025,16:23 WIB
Petani Bingin Kuning Diminta Percepat Musim Tanam Padi 2025
Senin 22-09-2025,16:22 WIB
Masyarakat Diminta Awasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Terpopuler
Selasa 28-10-2025,15:32 WIB
Kawasaki KLE500 2026 Meluncur dengan Harga Rp100 Jutaan
Selasa 28-10-2025,15:38 WIB
Cara Aman dan Praktis Mengisi Daya Baterai Motor Listrik Alva Auto
Selasa 28-10-2025,15:34 WIB
Obati Asam Urat dengan Mengonsumsi 4 Bahan Alami Ini
Selasa 28-10-2025,15:37 WIB
Cara Memilih Antivirus Terbaik untuk Tahun 2025
Terkini
Selasa 28-10-2025,15:38 WIB
Cara Aman dan Praktis Mengisi Daya Baterai Motor Listrik Alva Auto
Selasa 28-10-2025,15:37 WIB
Cara Memilih Antivirus Terbaik untuk Tahun 2025
Selasa 28-10-2025,15:34 WIB
Obati Asam Urat dengan Mengonsumsi 4 Bahan Alami Ini
Selasa 28-10-2025,15:32 WIB
Kawasaki KLE500 2026 Meluncur dengan Harga Rp100 Jutaan
Senin 27-10-2025,15:09 WIB