RADARLEBONG.ID - Operasi Zebra 2023 dimulai hari ini serentak se Indonesia. Operasi Zebra 2023 digelar selama 2 pekan sejak Senin, 4 September hingga 17 September 2023.
"Iya, terhitung mulai hari ini (4/9) kita akan menggelar apel Operasi Zebra 2023. Operasi Zebra 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan diwilayah hukum Polres Lebong," kata Kapolres Lebong. AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.
Adapun, lanjut Kasat, 10 jenis pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Zebra 2023 ini yakni
- Pengemudi menggunakan handphone
BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU, Resmi Naik!
BACA JUGA:5 Tips Jitu Mendapatkan Asuransi Kesehatan dengan Harga Terjangkau
- Kendaraan melawan arus.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi dibawah umur.
- Pengemudi dan penumpang membawa atau dalam pengaruh narkoba dan alkohol.
- Kendaraan melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm.
- Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
- Menggunakan knalpot brong..