RADARLEBONG.ID - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam Kabupaten Lebong kembali mencuat. Bunga (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 15 tahun ini diduga dicabuli hingga hamil di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Amen.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S. Tr.rk didampingi Kanit PPA, Ipda. Sunarto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, dan sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," terang Kanit PPA Polres Lebong.
Dari laporan yang diterima pihaknya, peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/2) lalu berkisar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban diajak oleh temannya berinisial K menuju ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Amen bersama seorang pria berinisial Z.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD/ADD, Desa Bungin Dihentikan, Desa Pungguk Pedaro Dilanjutkan
BACA JUGA:Wilayah di Lebong Ini MT II-nya Alami Kendala, Kali Ini Bukan Karena Hama Tapi Karena ..
Saat tiba di hotel tersebut, teman korban berinisial Z memberikan obat karena korban yang mengeluh sakit mag. Namun, setelah mengkonsumsi obat tersebut, korban merasa sakit kepala lalu tertidur.
"Berkisar pukul 23.30 WIB korban tersadar dengan kondisi baju yang sudah terbalik. Lalu korban pulang diantar oleh Z dan K," lanjutnya.
Kanit menambahkan, laporan ini disampaikan pihak korban pada bulan Juli 2023 ke Satreskrim Polres Lebong. Sejauh ini pihaknya masih memeriksa keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan pemanggilan para saksi untuk dilakukan pendalaman, Insya Allah pelaku dalam kasus ini bisa cepat terungkap," singkatnya. (wlk)