RADARLEBONG.ID- Pengumuman, setelah sempat diundur jadwal penetapan 3 besar Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di beberapa Provinsi di Indonesia oleh Bawaslu RI yang seharusnya diumumkan 12 Agustus 2023 lalu.
Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) resmi mengumumkan 3 besar Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 yang diumukan resmi melalui laman Bawaslu RI pada Jumat 18 Agustus 2023 pukul 00.19 WIB.
Tak hanya Provinsi Bengkulu, terdapat beberapa provinsi lainnya yang diumumkan serentak yakni Provinsi Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Kepulauan Riau, Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pengumuman Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor : 2568/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal 17 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ini Dia 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Lebong 2023-2028
BACA JUGA:Berikut Daftar Gaji Anggota KPU dan Bawaslu
Berikut Ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebong & 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 yang telah melalui penilaian hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test :
1.Kabupaten Lebong
- Acep Pebrian Utama
- Khairul Habibi
- Renaldo Saputra
Nama nama komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Bengkulu--
2. Kabupaten Rejang Lebong
- Ahmad Ali
- Merliyanto Agumay