Sudah Diterima, Usulan Dana Pilkada 2024 di Lebong Belum Dibahas

Kamis 10-08-2023,15:12 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Meski saat ini usulan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah diterima, namun usulan tersebut masih belum dibahas Pemkab Lebong.

Pemkab Lebong beralasan masih menunggu persetujuan DPRD Lebong terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Lebong tahun anggaran 2022. 

"Kita masih menunggu persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Lebong tahun anggaran 2022 oleh DPRD Lebong.

Karena kita perlu memastikan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2022 yang nanti akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023," kata Ketua TAPD Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024 di Lebong Naik 2 Kali Lipat dari Pemilu 2019

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Ingatkan Ini, Agar ASN Tidak Terjebak Pelanggaran Netralitas pada Pemilu dan Pilkada

Ia mengaku jika saat ini usulan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong sudah diterima Pemkab Lebong. Jika tidak ada kendala, rencananya pembahasan ini akan dilakukan setelah HUT RI ke-78. 

"Kita tunggu momentum yang tepat untuk melakukan pembahasan, mungkin setelah kegiatan HUT RI nanti," terangnya. 

Pada Pilkada 2019 yang lalu dana hibah Pilkada yang dialokasikan Pemkab Lebong ke KPU sebesar Rp 20 miliar. Namun, alokasi dana tersebut masih menyisakan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang dikembalikan ke kas daerah karena tidak terpakai. (bye)

 

Kategori :