Dirinya meminta kepada seluruh OPD Pemkab Lebong untuk memaksimalkan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Lebong Tahun Anggaran 2023. Dan berharap agar pada rapim TEPRA semester berikutnya tidak ada lagi OPD yang mendapatkan raport merah.
"Hasil dari TEPRA ini akan kami sampaikan kepada bupati. Karena Kewenangan evaluasi ada di bupati," demikian Fahrurrozi.