Sementara itu, Enny Yuningsih, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mendapatkan kejelasan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya terkait dengan program percepatan penurunan stunting.
Penulis: Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Senin, 17 Juli 2023
Media Center BKKBN
nomor
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.