RADARLEBONG.ID - Ngeri-ngeri sedap, di Kabupaten Lebong ada 16.136 Hewan Penular Rabies tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.
Dari data tersebut, lebih kurang 11.295 ekor atau 70 persen populasi HPR sudah melakukan vaksinasi.
Artinya, masih ada sekitar 4.841 Hewan Penular Rabies atau 30 persen populasi HPR yang belum suntik vaksin,
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, Drh. Ayu Bidarti menyebut jika sebanyak 16.136 ekor total jumlah populasi HPR tersebut meliputi 10.601 ekor Anjing, 5.500 ekor Kucing, dan 35 ekor Kera atau Monyet.
BACA JUGA:Belum Ada Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tahun 2023
BACA JUGA:Gigitan Hewan Penular Rabies Sasar Manusia Capai 81 Kasus, Nomor Satu Bikin Kaget
"Mengenai pelaksanaan vaksin HPR, kami (Disperkan,red) sudah mengajukan permohonan vaksin rabies. Namun sampai sekarang kami masih menunggu dari provinsi Bengkulu," kata Ayu Bidarti.
Ayu pun tak menampik ribuan HPR yang belum disuntik vaksin anti rabies ini, karena terkendalanya dosis vaksin, terlebih persedian dosis vaksin anti rabies sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang bersumber dari APBN.
"Kalau sekarang dosis vaksin HPR sudah kosong dan tidak ada lagi persediaan stok," sampainya.
Menurut Ayu, saat ini tidak menutup kemungkinan populasi HPR di Kabupaten Lebong sudah bertambah, apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga kera.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya.
"Tetap waspada, jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke Puskesmas atau ke RSUD Lebong, dan untuk segera melaporkan ke pihak kami jika ada warga yang digigit binatang yang dimaksud," imbuhnya. (wlk)