RADARLEBONG.ID - Dalam beberapa pekan, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus Inses yang sempat heboh terjadi di Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kasus inses tersebut diduga terjadi antara Ibu dan Anak dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut dari jajaran kepolisian setempat.
Dan, kasus inses kembali ditemukan di Banyumas
Yangmana, kasus inses antara Ayah dan Anak di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah tersebut telah berlangsung sejak 2013.
BACA JUGA:Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi
BACA JUGA:Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan, BRSPDM Dharma Guna Bengkulu Terjun ke Lebong
Hubungan hasil inses antara Ayah , R (57) dan anaknya berujung pada pembunuhan bayi dari hasil hubungan keduanya. Kasus ini pun membuat heboh.
Sekedar informasi, kasus hasil inses tersebut terang saja merupakan perilaku yang menyimpang.
Dikutip dari wikipedia, Inses merupakan hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga atau kekerabatan yang dekat.
Biasanya antara Ayah dengan anak perempuannya, Ibu dengan anak laki-lakinya atau antar sesama saudara kandung tau saudara sepihak.
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK, Kemenkumham Merespon Begini
BACA JUGA: Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan
Praktik ini dianggap tabu di banyak masyarakat dan ditolak dengan alasan genetik, kesehatan dan moral oleh masyarakat modern.
Dikutip dari situs resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), inses tergolong sebagai salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat karena bertentangan dengan hukum.
Dan untuk beberapa kasus terkait inses termasuk dalam golongan perkosaan.