RADARLEBONG.ID - Guna menindaklanjuti Rakor Pencegahan Korupsi pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.
Bupati Lebong Kopli Ansori melalui surat pemberitahuannya akan menyampaikan beberapa catatan Ini yang jadi sorotan KPK sehingga menjadikan Lebong sebagai piloting pencegahan korupsi.
Catatan dimulai dengan diperlukannya penguatan pencegahan korupsi, kemudian penurunan 8 poin penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tahun 2021 ke tahun 2022 yang turut disertai dengan hasil survei integritas yang turun sekitar 4 poin.
Lalu, catatan ketiga penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang belum maksimal sehingga diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya perbuatan korupsi di daerah.
BACA JUGA:Lebong Disorot KPK, Bupati Rapatkan Barisan
BACA JUGA:Lebong Disorot KPK, Berikut Ini Catatannya
Catatan lainnya, yang disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatga Korgah) KPK Wilayah Maruli Tua Manurung dalam Rakor Pencegahan Pemberantasan Korupsi, Selasa 20 Juni 2023 lalu, terkait
optimalisasi peran UPBJ atau Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) pemerintah dalam melakukan monitorong kegiatan proyek sehingga dapat menekan tindakan korupsi.
Tentunya, poin catatan itu menjadi gambaran sehingga Bupati Lebong Kopli Ansori langsung merapatkan barisan dengan mengundang Seluruh Kepala OPD, Asisten Setda Lebong, dan Camat se Lebong dengan nomor surat : 700/214/INS/VI/2023, tertanggal 23 Juni 2023 atau hari ini dengan perihal : Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut LHP BPK.
Masih dalam surat tersebut menuliskan, Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu atas piloting Kabupaten Lebong tanggal 20 Juni 2023 dan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
BACA JUGA:Update, Pelimpahan Kegiatan dan Lelang Terkontrak di BPBJ Lebong pada Senin 19 Juni 2023
BACA JUGA:APIP Diminta Segera Bereskan TGR
Lanjut isi surat tersebut, menuliskan sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kehadiran saudara pada :
Hari/Tanggal : Senin 26 Juni 2023, waktu jam 09.00 wib sampai dengan selesai, dengan 2 poin kegiatan yakni Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Temuan BPK, Rapat Koordinasi Hasil Piloting Korsupgah KPK dan lain-lain yang dianggap perlu.
Lanjut isi surat tersebut, mengingat pentingnya acara tersebut diharapkan saudara dapat hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan yang langsung di cap basah dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.(*)