RADARLEBONG.ID - Kendatipun, usulan pembangunan rumah baru di Lebong tembus 1.500 pendaftar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.
Namun, mohon maaf, anggaran yang tersedia senilai Rp4 M hanya cukup untuk 80 penerima.
Itu artinya, bakal ada 1.420 usulan Perumahan Baru yang akan terdepak.
"Karena bantuan ini bukan jenis uang melainkan barang untuk memenuhi kebutuhan pada bangunan tersebut," kata Kepala Disperkim Lebong, Hartoni, SP.
BACA JUGA:Sabar Ya, Tahun Depan Disperkim Lebong Usul Bantuan Bedah Rumah dan Perumahan Baru
BACA JUGA:Puluhan KK Masih Dambakan BSPS Bisa Terealisasi
Ia mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk menekan angka kemiskinan, serta mewujudkan program visi dan misi Bupati Lebong dan wakil Bupati.
"Kita sudah menerima usulan BSPS-PB sebanyak 1.500. Untuk saat ini usulan itu masih dalam perekapan data dan verivikasi untuk menentukan layak atau tidaknya calon penerima," kata Hartoni.
Disampaikan Hartoni, program bantuan ini juga akan di prioritaskan untuk desa dan kelurahan yang memang belum pernah tersentuh bantuan, baik yang bersumber dari APBN pusat maupun APBD Kabupaten.
"Jadi bantuan ini murni untuk masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan apapun pemerintah," sampainya.
Lanjut Hartoni, setelah dilakukan verifikasi data bagi calon penerima bantuan, pihaknya terlebih dahulu akan menyusun draff Peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum dari program tersebut.
Apabila Perbub itu sudah rampung maka jumlah usulan dari warga itu akan kembali dilakukan evaluasi.
"Evaluasi ini akan di lakukan ke setiap desa, jika sudah di evaluasi maka kemudian akan dirapatkan kembali untuk penyusunan SK penetapan penerima bantuan," terangnya. (wlk)