Terkait netralitas ASN ini, Bawaslu Kabupaten Lebong sendiri sudah melakukan sosialisasi hingga menyurati Pemkab Lebong. Jadi tak ada alasan bagi ASN tidak mengetahui terkait netralitas ini.
"ASN wajib tahu bahwa sebagai abdi negara ada keterikatan dengan aturan-aturan yang ada," tukasnya. (bye)