Dari usulan tersebut, keputusannya tetap di panitia kabupaten.
Sementara untuk kesehatan hewan Kurban, sebelum didistribusikan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas kesehatan hewan untuk mengecek kesehatannya.
Hal ini dilakukan agar hewan yang dikurbankan itu dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit menular lainnya.
"Pastinya hewan qurban yang kita sumbangkan kepada masyarakat itu harus benar benar dalam keadaan sehat, sehingga hewan tersebut bisa di konsumsi masyarakat dalam kondisi layak," tukasnya. (bye)