Simak Baik-baik, 12 Langkah Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Senin 12-06-2023,12:17 WIB
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program baru berupa Dana Siaga untuk setiap pesertanya.

Cara mendapatkan Dana Siaga inipun dibuat semudah mungkin , cukup dengan pendaftaran secara online.

Dikutip dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/dana-siaga.html

Dana Siaga merupakan pinjaman dana yang diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA:Anda Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Nikmati Pinjaman Hingga Rp25 Juta Bisa Cair, Catat Syaratnya

BACA JUGA:Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Pinjaman ini akan disalurkan melalui bank himbara milik pemerintah dan Bank Raya yang berfungsi untuk menyediakan dana kontan bagi pekerja yang membutuhkan uang scara tunai.

Layaknya, pinjaman online, JMO juga telah mengantongi izin penyaluran dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diizinkan mengakses Dana Siaga tersebut.

Berikut syarat-syarat pengajuan dana tersebut

BACA JUGA:Mau Pinjaman 'Tabut Agung', Segera Lengkapi Syaratnya

BACA JUGA: Kantor Pos Siapkan Pinjaman Untuk Pengusaha Mikro Hingga Ratusan Juta

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak menunggak iuran.

2. Bekerja minimal dua tahun di perusahaan terakhir.

3. Gaji minimal Rp 3 juta per bulan.

Kategori :