Kasihan, PPPK Formasi Tahun 2023 di Lebong Belum Juga Kantongi SK, Gajinya Auto Belum Dibayar

Kamis 25-05-2023,23:20 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Kasihan, bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2022. Karena, harus lebih bersabar menanti Surat Keputusan (SK) untuk melaksanakan tugas.

Karena hingga saat ini penerbitan SK PPPK masih belum rampung. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratulla, MM.

"Kami berharap, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK bisa lebih bersabar, karena penerbitan SK masih berproses dan belum rampung," kata Beny pada Rabu (24/5).

Diakui Beny, saat ini baru SK tenaga kesehatan yang sudah selesai dilakukan pemerbitan SK, bahkan sudah dinaikan ke meja kepala daerah dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk ditanda tangani.

BACA JUGA:Mantap! 3 Pemda di Provinsi Bengkulu Ini Ogah Ajukan Formasi ASN CPNS dan PPPK 2023 dan 42 Pemda Lainnya

BACA JUGA:Belum Terima SK, Begini Nasib 86 PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Lebong

Sedangkan untuk tenaga guru masih dalam proses pengisian Drh yang bertujuan untuk penempatan tugas. 

"Setelah pengisian Drh selesai, barulah keluar pertek dari BKN untuk penerbitan SK. Sementara tenaga teknis masih menunggu intruksi dari pusat," terangnya.

Disebutkannya, untuk junlah keseluruhan PPPK formasi 2022 yang sudah dinyatakan lulus selekai sebanyak 274 peserta meliputi,

86 orang tenaga kesehatan, 178 orang tenaga guru, dan 10 orang teknis. Untuk itulah, diharapkan kepada para peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk bisa lebih bersabar,

karena mengingat penerbitan SK belum rampumung.

"Mohon bersabar karena SK PPPK masih proses penerbitan, apabila seluruhnya selesai barulah  dibagikan ke masing-masing masing-masing peserta melakui OPD," singkatnya. (wlk)

 

Kategori :