Mantap! 3 Pemda di Provinsi Bengkulu Ini Ogah Ajukan Formasi ASN CPNS dan PPPK 2023 dan 42 Pemda Lainnya

Kamis 25-05-2023,13:17 WIB
Editor : Reni Apriani

37. Pemda Kabupaten Lanny Jaya

38. Pemda Kabupaten Yalimo

39. Pemda Kabupaten Nduga

40. Pemda Kota Jayapura

41. Pemda Kabupaten Mamuju

42. Pemda Provinsi Papua Selatan

43. Pemda Provinsi Papua Tengah

44. Pemda Provinsi Papua Pegunungan

45. Pemda Provinsi Papua Barat Daya

Itu tadi, daftar 45 pemda yang tak mengajukan usulan formasi ASN CPNS dan PPPK 2023 sehingga tak akan mendapatkan tenaga baru.

Dengan demikian, maka kemungkinan tenaga honorer yang ada di 45 pemda tersebut dapat terserap maksimal sesuai instruksi DPR.

Dengan tidak adanya formasi baru untuk ASN CPNS dan PPPK 2023, maka dapat angkat honorer di daerah sebelum 28 November 2023.(*)

Kategori :