Apabila dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis
yang ada di FKRTL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran Bantuan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan
Besaran bantuan pasang gigi palsu gratis dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.
BACA JUGA: Kabar Baik Untuk Para Guru PAUD hingga SMA Bakal Dapat Bantuan dari Kemendikbud
Adapun nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.
Bantuan untuk mendapatkan pelayanan pasang gigi palsu tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.
Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.