Inilah Gaji Honorer 2023, Daftar Lengkap Berdasarkan Provinsi di Seluruh Indonesia

Sabtu 20-05-2023,12:22 WIB
Editor : Sandra Saputra

RADARLEBONG.ID- Bagi sebagian orang, menjadi tenaga honorer adalah pilihan.

Meskipun statusnya belum tetap, namun pekerjaan sebagai tenaga honorer ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 telah menetapkan daftar gaji honorer secara resmi di 34 provinsi di seluruh Indonesia. 

Tujuan dari penetapan daftar ini adalah untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga honorer di setiap daerah.

BACA JUGA:Ida Dayak Umumkan Pensiun Dini, Pengobatan Diambil Alih Suami

Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran gaji honorer di setiap provinsi tidaklah sama karena mempertimbangkan standar biaya masukan tahun anggaran 2023 dan indeks kemahalan wilayah setempat.

Besaran gaji honorer juga mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.

Berikut adalah daftar lengkap gaji honorer tahun 2023 berdasarkan provinsi di seluruh Indonesia:

- 1. Aceh

BACA JUGA:Peluang Beasiswa Sawit 2023 Kuota 2.000 Orang Khusus Anak Petani Sawit

• Satpam dan pengemudi: Rp. 4.020.000,

• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp. 3.654.000.

- 2. Sumatera Utara

• Satpam dan pengemudi: Rp. 3.247.000,

BACA JUGA:Bangga! Uang Rupiah Kertas TE 2022 Diakui Terbaik di Dunia, Kalahkan Mata Uang Meksiko

Kategori :