Kades sukses nih, Usaha ikan dan jual dari Jatiluhur ke Muara Angke, Muara Baru, Pasar Bojonegoro Merak.
Berangkat kirim jam 4 sore sampai jam 12 malam. Setiap hari hampir 15 ton," tutur Dedi di akun YouTubenya.
Dedi mengungkapkan bahwa ikan yang dijual seperti emas dibanderol Rp21.000 per kg.
BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini
Sampai di pasar harga ikan menjadi Rp23.000 per kg.
Kalau 15 ton per hari dikali Rp21.000 hampir Rp30 juta, potong biaya produksi Rp5 juta dan operasional Rp10 juta, sehari kantongin Rp15 juta.
Selain rumah, Kades tersebut memiliki banyak mobil mewah dan sejumlah rumah. Selain itu, Kades tersebut memiliki 2 istri.
Istri 2, susah akurannya, bini muda umur 35, yang tua 38 tahun.
BACA JUGA:Band Coldplay Akan Tampil Konser di Jakarta,Cek Tanggal dan Tiketnya
Rumah pertama istri tua, rumah kedua istri muda.
Kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lain berhak atas penghasilan tetap yang dianggarkan dari APBDesa yang bersumber dari Anggara Dana Desa (ADD).
Bupati atau walikota berwenang menentukan nilai gaji kepala, sekretaris desa, dan perangkat lainnya dengan ketentuan:
Penghasilan tetap atau gaji kepala desa sekurang-kurangnya adalah Rp2.426.640 atau setara 120 persen jumlah pendapatan Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.
BACA JUGA:Kementerian Sekretariat Negara RI Membuka Lowongan Baru Mahasiswa dan Siswa SMK Bisa Mendaftar
Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420 atau sama dengan 100 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.
Pendapatan tetap perangkat desa lainnya minimal adalah Rp2.022.200 atau sama dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan IIA/ atau B.