RADARLEBONG.ID - Guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa yang terjadi di Kabupaten Lebong dari penyalahgunaan baik narkotika, miras dan penyalahgunaan lem aibon.
Ketua KONI Lebong Deston Nusantara meminta agar penyalahgunaan lem aibon khususnya yang sudah viral di Media Sosial (Medsos) segera ditindak.
Ia pun, mendesak Bupati Lebong Kopli Ansori agar secepatnya menginstruksikan Satpol PP Lebong agar segera melakukan penindakan tanpa harus menunggu surat resmi dari Pemerintah Desa .
" Penyalahgunaan lem aibon terhadap anak-anak yang terjadi di Lebong tentu sangatlah memprihatinkan. Dan itu, harus segera ditindaklanjuti oleh aparat Penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP Lebong," kata Deston.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Penampakan Lem Aibon Berjejer Depan Rumah Warga
BACA JUGA:Luar Biasa, Pempek dari Lemea Masuk Program Perpustakaan Nasional
Menurutnya, penindakan tersebut bukan tanpa alasan, karena masalah penyalahgunaan lem aibon bukan untuk pertama kalinya saja terjadi di Kabupaten Lebong.
Namun, menurut informasi, tambahnya, hampir di beberapa lokasi di Lebong seperti di Gedung RMU Kelurahan Embong Panjang, Tribun Semelako Atas,
Pasir Lebar, Cagar Budaya Tempat Pungguk dan lainnya diduga menjadi lokasi penyalahgunaan lem aibon tersebut.
" Mohon masalah ini secepatnya harus ditindaklanjuti, jangan sampai akibat fatal dari lem aibon akan merusak generasi muda penerus bangsa di Kabupaten Lebong ini," harapnya.
BACA JUGA:Minim Anggaran, Satpol PP Lebong Usul Hibah Damkar ke Jepang
BACA JUGA: Kenalkan Perda di Kalangan Pelajar, Satpol PP Lebong Road To School
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH. menegaskan akan segera menindaklanjuti instruksi Bupati Lebong dalam upaya pencegahan
dan menekan kasus kekerasan perempuan dan anak serta kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebong.
Salahsatunya, dengan melaksanakan patroli rutin dengan sasarannya ke sejumlah titik tempat hiburan malam serta lokasi yang diduga menjadi tempat para remaja kumpul-kumpul yang menggelar pesta minum Keras (miras) serta menghisap lem aibon.