Uang kuno Bukan Sembarangan Uang Kuno,Ia Tak Laku Untuk Membeli,Tapi Ia Laku Dengan Harga Tinggi

Selasa 09-05-2023,12:59 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Sandra Saputra

RADARLEBONG.ID-  Uang logam atau duit receh kerap bikin heboh karena harganya jauh lebih mahal dari nominal aslinya.

Bahkan ada yang dibikin perhiasan seperti cincin atau gelang karena dianggap terbuat dari emas.

Hal ini berdampak naiknya nilai beberapa uang logam kuno.
Salah satunya koin Rp500 gambar melati.

Koin yang mirip koin emas ini masuk daftar teratas buruan kolektor.

BACA JUGA:Ternyata Cermin Tidak Boleh Asal Pasang Lur, Khususnya di Kamar Tidur, Desainer Beri Penjelasannya

BACA JUGA:Perkara Suap APBD, 5 Eks Anggota Dewan Jambi Gunakan Rompi Orange KPK

Selain buat koleksi, koin ini juga dijadikan mahar oleh calon pengantin.

Memang sudah tidak laku untuk transaksi.

Nyatanya uang koin ini menarik minat kolektor untuk memilikinya.

Adapun harga jualnya bervariasi, tergantung kelangkaan dan jenis dari uang logam itu sendiri.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Ternyata Cermin Tidak Boleh Asal Pasang Lur, Khususnya di Kamar Tidur, Desainer Beri Penjelasannya

Uang koin pecahan 500 gambar melati tahun emisi 2000 kabarnya dihargai tinggi oleh kolektor.

Berdasarkan penelusuran di salah satu toko online Tokopedia, diketahui bahwa uang logam 500 tersebut saat ini dijual dengan harga Rp10.000.

Uang Kuno Koin (Melati). Negara: Indonesia. Nominal: 500 Rupiah. Tahun: 2000. Ukuran Diameter Koin: 24 mm, tulis salah pelapak di Tokopedia
Pelapak yang lain masih di toko online Tokopedia, juga menjual uang koin Rp500 melati.

Setidaknya sudah 27 keping dijual toko yang berlokasi di Kabupaten Tangerang tersebut.

BACA JUGA:Kabar Duka, 2 Korban Tertimpa Pohon di Danau Dendam Tak Sudah Meninggal Dunia

Uang koin Rp500 melati juga banyak ditawarkan di toko online lain, yakni Shopee dan Bukalapak.

Harganya beragam.

Mulai dari yang termurah Rp2.000 hingga Rp500.000 per kepingnya.

Kalau ada penjual uang kuno membanderol tinggi koin 500 melati, itu sah-sah saja.

Terkait hal ini, Bank Indonesia pernah memberikan penjelasan.

BACA JUGA: Hujan Badai di Bengkulu, 2 Mobil Dikabarkan Tertimpa Pohon

Kepala Kantor Perwakilan bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, uang kuno yang sudah ditarik BI kini jadi barang antik, yang nilainya tinggi di mata kolektor.

Bahkan kini uang kuno jadi salah satu komoditas barang langka.

Lantaran itulah koin kuno kini banyak diburu kolektor.

Utamanya koin kuno yang memiliki spesikasi unik.
Misalnya nomor seri unik.  
Jual beli ini sah saja, Transaksi yang dilakukan bukan dari nilai uang tersebut, tapi sebagai komoditas barang langka yang diperjual belikan.

BACA JUGA: Hujan Badai di Bengkulu, 2 Mobil Dikabarkan Tertimpa Pohon

Menurutnya, BI telah menarik peredaran uang koin 500 bunga melati.

Uang itu sudah tidak lagi menjadi alat pembayaran yang sah.

Kalaupun kini harganya mahal di kalangan kolektor, maka statusnya adalah komoditas barang langka atau barang unik.

Bukan lagi alat pembayaran.

Kategori :