Lanjut Kepsek, bagi orang tua atau wali yang mengambilkan karena anak mereka sedang di luar daerah, maka wajib membawa baju seragam siswa tersebut
"Yang ketiga, pentingnya, bagi siswa yang nyata nyata terlibat konvoy dan berurusan dengan pihak kepolisian. Kami dari pihak sekolah minta agar jangan libatkan sekolah.
Karena, sudah sedari dini kami ingatkan sekolah perihal larangan ini," demikian Kepsek.