Wajib Tahu, Jumlah Provinsi di Indonesia dan Ibukotanya dari Sabang Sampai Merauke

Selasa 11-04-2023,12:54 WIB
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Wajib tahu, bilamana sebelumnya, Indonesia memiliki 34 provinsi.

Namun, seiring tahun berjalan, pada akhir tahun 2022 lalu, jumlah provinsi di Indonesia dari Sabang sampai Merauke saat ini menjadi 38 provinsi.

Tepatnya, di tahun 2022 lalu, pemerintah melakukan pemekaran provinsi di Papua menjadi 6 provinsi yang awalnya hanya ada dua provinsi di pulau tersebit yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Pemekaran provinsi di Papua tersebut sehingga membuat jumlah provinsi di Indonesia yang awalnya hanya 34 provinsi menjadi 38 provinsi.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Provinsi di Indonesia Bertambah 3 di Papua

BACA JUGA:Menag Resmi Tetapkan Kuota Haji 1444 H, Berikut Sebaran per Provinsi dan Ketentuannya

Pemekaran tersebut terjadi pada 11 November 2022, dimana jumlah provinsi di Indonesia adalah 37 provinsi.Adapun, tiga provinsi baru di Indonesia adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang Undang terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU pada 17 November 2022.

Sehingga, provinsi di Indonesia yang termuda adalah Provinsi Papua Barat Daya. Lantas, apa saja nama Provinsi di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:

BACA JUGA:Desa di Lebong Lakukan Perbaikan Jalan Provinsi dengan Alat dan Bahan Seadanya

BACA JUGA: 2 Tahun Kepemimpinan, Antarkan Lebong Raih 13 Prestasi Nasional dan Provinsi

1. Aceh - Banda Aceh

2. Sumatera Utara - Medan

3. Sumatera Barat - Padang

4. Riau - Pekanbaru

5. Kepulauan Riau - Tanjung Pinang

Kategori :