LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, selasa, 4 April 2023 memanggil seluruh Kepala Desa dan perangkat desa di Lebong.
Ada apa, oh ternyata kehadiran seluruh pejabat di desa bertempat di Ruang Indoor Kejaksaan Negeri Lebong tersebut dalam rangka kegiatan Sosialisasi Program JABINSA (Jaksa Bina Desa).
Dikutip dari laman instagram@kejarilebong menuliskan, kegiatan program Jaksa Bina Desa bertujuan guna mengenalkan kejaksaan pada masyarakat khususnya di pelosok guna berperan aktif dalam upaya meningkatkan
perekonomian di desa dengan menggali sumber potensi desa yang ada, kemudian membina dan meningkatkan pengetahuan hukum dan mendukung program Gerakan Desa Anti Korupsi dan terwujudnya zona bebas korupsi.
BACA JUGA:Bangun Etos Kerja, Jaksa Agung Ingatkan ASN Adhyaksa Selalu Terapkan Kedisiplinan dan Kesederhanaan
BACA JUGA:Rombongan Jaksa Datangi SMKN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?
Program Jaksa Bina Desa ini merupakan upaya preventif terhadap penggunaan anggaran desa yang nilainya besar.
Untuk itu sebagai bagian upaya preventif tersebut, kejaksaan mengimbau kepada para kepala desa dan perangkatnya untuk melaksanakan penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan yang ada.
Melalui JABINSA ini juga diharapkan mampu menjadi bantuan bagi pemdes dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan dan penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
Selain itu, diharapkan kedepanya agar Kejaksaan dapat menjadi fasilitator dan memberikan konsultasi serta pendampingan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum,
tindakan hukum lain, penegakan hukum dan pelayanan hukum agar tidak salah arah dan berakhir melanggar hukum yang ada.