Hukum Menukar Uang untuk Idul Fitri 2023, Ini Pendapat MUI

Selasa 04-04-2023,14:54 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Tapi dengan catatan objeknya (ma’qud ‘alaih) adalah karena jasa orang yang menyediakan penukaran uang dengan akad ijarah.

Kategori :