BENGKULU, RADARLEBONG.ID – Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), kini tengah direvisi oleh pemerintah.
Revisi Perpres No.191 tahun 2014 ini akan mengatur siapa saja konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi, baik Solar subsidi maupun Pertalite.
Apabila revisi tersebut segera diterbitkan, itu artinya pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi segera diberlakukan. Dengan aturan itu juga , tidak semua kendaraan bermotor diizinkan membeli Pertalite.
Meski sejauh ini kriteria kendaraan memang belum disebutkan secara rinci. Namun dalam revisi aturan ini nantinya pemerintah akan memasukkan kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite. Tujuannya agar penggunaan BBM Pertalite tepat sasaran.
BACA JUGA:Info Harga BBM Nonsubsidi di SPBU Seluruh Indonesia Per 3 April 2023
BACA JUGA:Nelayan Terdampak Kenaikan BBM Butuh Perhatian Serius
Nah, tentunya yang menjadi tanda tanya kapan aturan pembatasan ini akan diberlakukan ?
Dirilis dari laman esdmbengkuluprov, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan.
Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.
“Tetap optimis, saat ini masih berproses,” ungkap Saleh.
Saleh menyebut, kriteria mobil yang dapat mengisi BBM Pertalite masih mengacu pada rencana awal, yakni mobil dengan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).
Ini artinya, spesifikasi mobil dengan kapasitas 1.400 cc ke atas direncanakan akan dilarang untuk menenggak Pertalite.
Nah, berikut ini jenis kendaraan yang berpotensi dilarang menggunakan pertalite.
*Low MPV*
– Toyota Avanza
– Daihatsu Xenia
– Mitsubishi Xpander
– Wuling Confero S
– Honda Mobilio
– Nissan Livina
– Suzuki Ertiga
– Hyundai Stargazer
*SUV*
– Honda HR-V
– Daihatsu Terios
– Hyundai Creta
– DFSK Glory 560
– Wuling Almaz RS
– Toyota Rush
– Mazda CX-5
– Peugeot 3008
– Toyota Fortuner
– Mazda CX-3
– Peugeot 5008
– Peugeot 3008
*Sedan*
– Honda City,
– Toyota Vios,
– Mercedes-Benz A 200
– Mazda 2 sedan
– Toyota Camry
– Toyota Supra
– Mazda 3 sedan
*Hatchback*
– Honda City Hatchback RS,
– Toyota Yaris, dan
– Mazda 2 hatchback
– Suzuki Baleno Hatchback
*MPV Medium*
– Toyota Kijang Innova
– Nissan Serena
– Toyota Alphard
– Toyota Voxy