Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus sehingga proses proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua, tambah Nadiem, setiap anak memiliki hak untuk diajari dan dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
"Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik sepert kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya," tuturnya.
Ketiga, kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan.
Siap sekolah merupakan proses yang pelru dihargai oleh satuan pendidikan dan orangtua yang bijak.
" Belajar bukan hasil, tapi suatu proses. Dan itu yang kita harapkan harus berubah paradigmanya," demikian Menteri Nadiem.