BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, gelar giat pemberian Reward dan Punishment kepada Pegawai untuk periode Januari - Maret 2023 pada Senin pagi (20/3), yang digabungkan pada pelaksanaan apel pagi pegawai di halaman kantor Lapas Arga Makmur.
Diketahui, pemberian Reward dan Punishment ini merupakan salah satu inovasi Lapas Arga Makmur berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang diberi nama Pemilihan Pegawai Berprestasi Unggulan Satker (PIL BAGUS).
Selain itu, pemberian penghargaan ini berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Nomor W.8.PAS.PAS3-98.KP.05.03 TAHUN 2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang Reward dan Punishment
BACA JUGA:Diduga Gegara Suami Sering Nongkrong, Emak-emak di Bengkulu Utara Bakar Warung Remang-Remang
BACA JUGA:30 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya
Pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Periode Januari - Maret 2023 yang diberikan kepada Syarif Hidayat ( Penerima Reward Pegawai Teladan ).
Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi dalam amanatnya mengatakan tujuan pemberian Reward dan Punishment ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur serta memberikan motivasi bagi pegawai yang lain untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas bagi kepentingan Satker.
"Seluruh pegawai baik pejabat maupun staf mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih penghargaan sebagai pegawai teladan, yang terpenting adalah Etos Kerja dan produktivitas yang dihasilkan," singkat Kalapas.