Dan tidak menutup kemungkinan dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi di desa Pungguk Pedaro, penyidik juga akan mengecek kegiatan fisik yang sudah direalisasi tahun anggatan 2022 lalu.
"Kerugian negara belum dapat kami sampaikan, karena itu nantinya akan dihitung oleh Tim Ahli. Dalam penanganan kasus ini penyidik juga akan mengecek kegiatan fisik yang sudah direalisasi tahun lalu," demikian Kasat.