LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pendaftaran Calaon Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Capaskibraka) tahun 2023 telah dibuka.
Namun, tahun ini pendaftaran Capaskibraka via online.
Calon pendaftar harus mendaftarkan diri ke laman paskibraka.bpip.go.id. Usai, mendaftar pada laman yang dituju, calon pendaftar akan melakukan pengisian beberapa persyaratan yang diupload.
Adapun persyaratannya yakni Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Tertulis dari Kepala Sekolah dan Orang Tua/Wali, Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka tahun 2023.
Lalu, Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik yang berkategori baik dan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
BACA JUGA:Bentuk Karakter Capaskibraka dengan Nilai Kebangsaan
BACA JUGA:27 Capaskibraka Mulai Digembleng
Ketentuan tersebut berdasarkan dengan Surat Badan dan Pembinaan Ideologi Pancasila nomor 267/PE/02/2023/D5 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2023.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong Riki Irawan SSos MSI mengatakan pihaknya akan segera mensosialisasikan melalui media sosial (medsos) hingga menyurati ke seluruh sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di Kabupaten Lebong.
"Karena ini adalah sesuatu yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata Riki.
Lanjut Riki, untuk laman paskibraka.bpip.go.id sendiri sudah bisa diakses tertanggal 18 Februari 2023. Sebelum melakukan proses pendaftaran, maka masing-masing calon peserta diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu.
"Pelajar yang berniat mengikuti seleksi Capaskibra kami harapkan bisa mempersiapkan diri dari sekarang," singkatnya.