langsung ke masyarakat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dengan itikad baik, Insyaallah program ini bisa bermanfaat kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan gerakan ini merupakan momentum yang mempunyai dampak yang luar biasa. Apalagi, persoalan tanah dinilai sebagai salah satu hal yang paling mendasar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya fugsi dari patok tanah.
Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan dalam mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.
"Kita sangat bersyukur Kementerian BPN/ATR memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah yang ada ditengah masyarakat.
Gerakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok tanda batas," singkat bupati.