Curi Sparepart, Dua Pemuda Asal Bengkulu Utara Ditangkap

Kamis 02-02-2023,15:40 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Dua pemuda asal Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara inisial HH (22) dan BB (17) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, keduanya nekat melakukan perbuatan pencurian sparepart kendaraan bermotor, pada salah satu bengkel

milik warga setempat. Hal ini pun disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., MM melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan, S. IK, MH.

"Keduanya diciduk lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu bengkel warga pada awal januari lalu. Dari hasil penyelidikan petugas, barang yang dicuri nilainya ditaksir lebih dari 2.5 juta rupiah," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi

BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Buka Call Center 0813 9910 7471

Kapolres pun menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan setelah berhasil diringkus pada 31 januari kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Para pelaku, tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain.

"Bersama dengan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set sok KYB Motor Rx

King, 2 set Sok Supra X 125, 1 buah Karburator Motor, 2 Buah Ban Luar Merk Fleno dan 2 Buah Ban depan Motor Beat," demikian Kapolsek.

Kategori :