RADARLEBONG.ID - Guna mendapatkan data yang otentik. Maka, pada tahun 2023 ini, usulan musrenbangcam akan dilakukan survei lapangan.
"Survei ke lapangan dilaksanakan usai musrenbang di seluruh kecamatan selesai dilaksanakan. Tepatnya sebelum
dilaksanakannya forum OPD," kata Kepala BAPPEDA Kabupaten Lebong Zulhendri S.Sos melalui Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Yudi Ismanto, ST.
Dalam forum OPD nantinya, lanjut Yudi, setiap usulan yang diperoleh dari pelaksanaan musrenbang di setiap
BACA JUGA:Usulan Desa untuk Musrenbangcam, Kades Masih Pikir-Pikir
BACA JUGA:Setiap Tahun, Perbaikan Masuk dalam Musrenbangcam
kecamatan akan dibedah dan dipilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi.
"Sementara dari rapat koordinasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, musrenbang tingkat kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada 20 Maret mendatang," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta setiap pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat memilah usulan yang nantinya diusulkan pada pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.
"Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Mana yang menjadi tanggung jawab Pemkab Lebong dan yang mana menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu," tukasnya.