RADARLEBONG.ID - Selain pelayanan ke Bimas Islaman, yakni salahsatunya urusan nikah. KUA di Lebong juga wajib tahun tentang manajemen.
Makanya, beberapa waktu lalu, seluruh KUA se Kabupaten Lebong diwajibkan mengikuti giat pembelajaran lokal,
atau Observasi Lapangan (OL). Yang mana OL ini, merupakan pendidikan dan pelatihan terkait manajemen KUA, yang
bertujuan untuk mencocokkan teori yang di peroleh di kelas, dengan pelaksanaannya. Giat ini sendiri, dilaksanakan di KUA Lebong Tengah, dan KUA Pelabai.
BACA JUGA:Meski KUA Sudah Menolak, Namun Ratusan Anak di Bengkulu Jalani Pernikahan Dini
BACA JUGA:Gedung KUA Seumur Jagung Ini Segera Diperbaiki,Kok Bisa?
Kepala Balai Wedia Suara Pendidikan dan Pelatihan (PDK) Palembang, Drs. Abu Bakar, M.M, saat diwawancarai Radar Lebong, mengatakan melalui kegiatan ini, peserta diklat akan mendapat kesempatan dalam melakukan identifikasi,
analisis permasalahan serta kendala-kendala yang dihadapi di daerah dalam hal tupoksinya di KUA. Dalam
menyelesaikan permasalahan, untuk itulah sangat penting mengikuti OL ini, agar mengetahui rumusan solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi KUA.
"Kami meyakini, dari pertemuan dan diskusi ini akan banyak pencerahan-pencerahan, yang didapatkan oleh peserta diklat, dalam mengatasi masalah yang nantinya akan dihadapi," kata Abu Bakar.
BACA JUGA:Perkuat Nilai Kesetiakawanan Sosial di Tengah Masyarakat
BACA JUGA:Perkuat Nasionalisme dan Patriotisme Lewat Kemah Bela Negara
Abu Bakar menambahkan, ia pun mengharapkan peserta yang mengikuti diklat ini dapat memiliki kompetensi dan wawasan masalah keagamaan. Karena profesi para pegawai KUA, pastinya merupakan sosok ulama yang diakui oleh
masyarakat, yang dapat menjadi tempat sekaligus tempat bertanya serta mencari solusi dalam masalah keagamaan. Dengan ikut pelatihan diklat ini, maka bisa menjadi pedoman para KUA nantinya.
"Pegawai KUA wajib mengikuti diklat atau pelatihan, untuk menajeman KUA ini," imbuhnya.