RADARLEBONG.ID - Meski kuota haji tahun 2023 akan kembali normal, namun dikabarkan Biaya Haji tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut baru sebatas usulan yang telah disampaikan Menteri AgamA Republik Indonesia Yaqut Cholil
Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dirilis radarlebong.id dari website Kemenag RI menyebutkan, usulan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
BACA JUGA:Minggu ke II Bulan Januari 2023, Ribuan Masyarakat Daftar Haji 2023, Daftar Tunggunya Bagaimana?
BACA JUGA:Calon Jemaah Haji yang Daftar Haji Sekarang, Berangkat 21 Tahun Mendatang
Jumlah tersebut rinciannya 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Jika dibanding tahun lalu, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Hanya saja secara komposisi biaya haji 2023 ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menag RI memberi penjelaskan berikut ini, dimana, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 atau dengan persentase 40,54% dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tahun Depan Kuota Haji Lebong Kembali 92 Orang
BACA JUGA:Kemenag Lebong Mulai Lakukan Verifikasi Calon Jemaah Haji 2023
Rp58.493.012,09 atau persentase 59,46 persen.
Sedangkan, usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar
Rp69.193.734,00 atau dengan persentase 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp29.700.175,11 atau dengan persentase 30 persen.