Tak hanya itu, dirinya menduga ada pemalsuan surat dilakukan oleh yang bersangkutan untuk melengkapi
administrasi saat pendaftaran. Bahkan hal itu sudah Ia konfirmasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
yang mengatakan tidak pernah menandatangani atau mengeluarkan rekomendasi untuk mendapat nilai afirmasi
untuk dua orang peserta tersebut.
"Artinya inikan ada indikasi pemalsuan tanda tangan. Nah yang menjadi pertanyaan, siapa yang menandatangani
rekomendasi untuk mendapat nilai afirmasi itu," pungkasnya.