LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pelantikan PPS terpilih dijadwalkan pada 24 Januari 2023 mendatang
Lokasi itu dipilih karena mempertimbangkan jumlah peserta yang akan dilantik cukup banyak.
"Alhamdulillah seluruh rangkaian dan tahapan dalam seleksi PPS sudah selesai. Mulai dari pendaftaran, seleksi
administrasi, tertulis hingga seleksi wawancara," terang Khidhr.
BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan PPS Terpilih Pemilu 2024, Download Cek Nama Kamu di Sini
BACA JUGA:Jadi PPS Saat Pemilihan Umum? Berikut Gaji, Tugas dan Wewenangnya
Setelah dilakukan pelantikan, lanjut Khidhr, akan langsung digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk
memberikan pemahaman kepada setiap PPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi setelah dilantik mereka
akan mendapat tugas-tugas sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang sudah menanti.
"Salah satu tugasnya adalah perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh setiap
BACA JUGA:19 Calon Peserta Tak Ikut Tes Wawancara PPS di Lebong
BACA JUGA:Rabu 18 Januari 2023, Nasib PPS Terpilih Ditentukan
PPS dimasing-masing kelurahan desa," jelasnya
PPS yang dilantik juga diharapkan untuk segera menyiapkan sekretariat dengan berkoordinasi dengan kades atau
lurah setempat. Termasuk dalam mengisi personel sekretariat PPS itu sendiri.