Kunjungi Pulau Enggano, Menteri Perhubungan Tinjau Bandara dan Jembatan

Senin 16-01-2023,15:53 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Sabtu (14/1) Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dr. (H.C). Ir. Budi Karya Sumadi, bersama rombongan melakukan peninjauan sarana dan prasarana bandara dan pelabuhan di Pulau Enggano.

Kunjungan Menteri Perhubungan RI ini disambut Pemkab BU yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP, M.M,

didampingi Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Nirwan Tomeri, S.H.

Dalam kunjungan ini, menteri meninjau langsung kondisi infrastruktur yang ada di bandar udara Enggano.

BACA JUGA:HUT Kecamatan Padang Jaya, Bupati Bengkulu Utara Berpesan Begini

BACA JUGA:Jalinbar Ditutup, Dewan Bengkulu Utara Minta Pembangunan Jembatan Darurat

Kemudian dilanjutkan dengan meninjau kondisi Pelabuhan Malakoni sekaligus pengecekan kondisi kapal perintis, dan dilanjutkan dengan peninjauan pembangunan akses jembatan yang ada di Kecamatan Enggano.

Dalam kesempatan ini, Menteri Perhubungan RI pun berpendapat bahwa,fasilitas yang ada di pelabuhan dan Bandara Enggano sudah dinilai memadai,

dan masuk dalam kategori baik untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat wilayah pulau terluar ini.

"Bagi saya, ini sudah masuk kategori baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk selanjutnya,

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji yang Daftar Haji Sekarang, Berangkat 21 Tahun Mendatang

BACA JUGA:Abrasi Ancam Warga Pesisir Pantai Lais Bengkulu Utara, Penanganannya Kapan?

saya minta daerah aktif untuk memonitor program program di kementerian, agar dapat dikonsultasikan ke Dirjen Kelautan maupun Dirjen Udara," imbuhnya.

Merespon hal ini, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, mengucapkan terimakasih kepada Menteri Perhubungan yang sudah berkenan melihat langsung kondisi di wilayah Bengkulu Utara ini.

Ia pun berharap, dengan telah dilihatnya langsung kondisi infrastruktur di wilayah kepulauan terluar Enggano ini,

Kategori :