RADARLEBONG.ID - Meski jumlah usulan pendaftar Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 dan 10 di Kabupaten Lebong hanya secuil berjumlah 2 usulan Calon Guru Penggerak (CGP) dan 3 usulan Calon pengajar Praktik (CPP).
Namun, mungkin tak banyak yang mengetahui ternyata CGP bermanfaat.
Salahsatunya, bagi yang lulus sebagai Guru Penggerak maka akan ada promosi jabatan yang menarik di tahun 2023.
Dilansir dari berbagai sumber, usai guru dinyatakan sebagai guru penggerak maka guru akan mendapatkan sertifikat guru penggerak
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Masih Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Sertifikat guru penggerak ini sangat penting, sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 40 tahun 2021.
Jika guru penggerak naik jabatan sebagai pegawas atau kepala sekolah, maka gaji dan tunjangan yang didapatkan juga akan naik sesuai jabatan.
Berikut perjalanan menjadi guru penggerak yang dimulai dengan Seleksi Calon Guru Penggerak.
Lalu, usai dinyatakan lulus maka akan mengikuti program pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring,
okakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan dan dinyatakn menjadi guru penggerak