Jumlah kuota calon penggerak angkatan 9 sebanyak 20.000 peserta dan angkatan 10 jumlahnya adalah 55.000 peserta.
BACA JUGA:186 Peserta Seleksi Guru Penggerak Lebong Tahap I Tumbang
BACA JUGA:Hanya 10 Guru Daftar Guru Penggerak
Program Calon Guru Penggerak bisa diikuti oleh Guru Non ASN maupun ASN dari sekolah negeri maupun swasta dari seluruh jenjang pendidikan dari TK , SD, SMP, SMA, SLB
Dengan CPG ini juga menjadi kesempatan bagi guru untuk meningkatkan skill sebagai tenaga pengajar dan pendidik.
CPG ini juga bisa diikuti Kepala Sekolah, namun tentu ada syaratnya, antara lain
belum memiliki NKRS dan berstatus definitif dari non ASN ataupun ASN, baik dari sekolah swasta dan negeri.
Bagaimana, akan banyak manfaat bagi para guru dengan mengikuti program Calon Guru Penggeraj ini.
Tak hanya ilmu baru, guru juga akan mendapatkan sertifikat guru penggerak jika dinyatakan lulus seleksi.
Sertifikat ini pun bukan sembarangan sertifikat, karena dengan sertifikat itu seorang guru akan mendapatkan hak istimewa, khususnya bagi para guru non sertifikasi.
Apa itu, ya guru tersebut akan mendapatkan potongan SKS ketika mengikuti program PPG dalam jabatan