Usai dilakukan pemeriksaan, Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama temannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Termasuk Lebong, BNN Sebut 34 Wilayah Bengkulu Rawan Narkoba
BACA JUGA:Jangan Lengah Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Narkoba Meski Aman
Saat diciduk, sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,1 gram yang dibungkus dalam dua buah
plastim klip masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Sanksi Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba menanti sang Kombes.
Sanksi tersebut merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artikel Telah Tayang di https://fin.co.id/read/121712/biotada-kombes-yulius-bambang-karyanto-ditangkap-terkait-narkoba-bukan-orang-sembarangan-di-polri/15