Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," kata Mukti.
Lanjut Mukti, dugaan sementara Barang Bukti berupa sabu seberat 0,6 gram dan 0,5 gram tersebut dikonsumsi
oleh Yulius Bambang Karyanto.
Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," kata Mukti.
Lanjut Mukti, dugaan sementara Barang Bukti berupa sabu seberat 0,6 gram dan 0,5 gram tersebut dikonsumsi
oleh Yulius Bambang Karyanto.