LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menyisakan piutang Dana Bagi Hasil (DBH).
Kali ini, piutang DBH triwulan IV yang belum dibayarkan ke Pemkab Lebong.Sementara, untuk triwulan I dan triwulan II telah disalurkan. Dan hanya 1 item dari 5 item triwulan III yang dibayarkan. Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan hingga 31 Desember 2022 DBH yang telah disalurkan Pemprov Bengkulu mencapai Rp 36,2 miliar. Jumlah tersebut, lanjutnya terdiri dari pelunasan piutang DBH untuk tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV ke Pemkab Lebong, Nilainya Capai Rp14,5 M BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Bayar Full DBH Triwulan II Kemudian, penyaluran DBH triwulan I 2022 sebesar Rp 7,6 miliar dan triwulan II sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara untuk triwulan III baru menerima bagi hasil dari pajak rokok sebesar Rp 1,1 miliar. "Sementara untuk triwulan empat 2022 sama sekali belum disalurkan, " kata Mongin. Ia menambahkan DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari 5 item pajak. Yaittu BDH pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok. BACA JUGA:Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih Realisasi Rp 26,9 M BACA JUGA:Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam "Untuk triwulan ketiga 2022, baru pajak rokok yang sudah direalisasikan. Sementara empat item pajak lainnya belum disalurkan. Dan triwulan empat sama sekali belum. Ini tercatat sebagai piutang dan akan ditagih tahun ini, " terangnya. Ia berharap, piutang DBH tersebut bisa dilunasi pada tahun ini. Termasuk DBH 2023 agar bisa disalurkan tepat waktu dan tidak lagi meninggalkan piutang. Hal tersebut berkaca dari penerimaan DBH tersebut. Untuk per semester DBH yang diperoleh Kabupaten Lebong nilainya mencapai Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar. "Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak pendapatan Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan bisa secepatnya direalisasikan, " demikian Mantan Lurah Rimbo Pengadang.Pemkab Lebong Belum Full Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2022 dari Pemprov Bengkulu , Nilainya Lumayan
Rabu 04-01-2023,15:42 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #pemprov bengkulu
#Pemkab Lebong
#kapan dana bagi hasil disalurkan
#dbh
#dana bagi hasil (dbh)
Kategori :
Terkait
Selasa 29-04-2025,11:15 WIB
7 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Berganti, Ini Daftar Namanya
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Kamis 25-07-2024,17:42 WIB
Pelunasan Piutang DBH Tahun 2023: Rp 11,7 Miliar Masuk Kas Lebong
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,14:03 WIB
Spesifikasi Itel VistaTab 30 Pro, Tab Canggih Harga Rp 2 Jutaan
Kamis 22-05-2025,13:55 WIB
HP 1 Jutaan Powerful Itel City 100, Ini 5 Keunggulannya
Kamis 22-05-2025,14:25 WIB
Kenali Akibat Dari Stres Berisiko Nyeri Lambung
Kamis 22-05-2025,14:50 WIB
Ini Cara Tangani Limbah Hewan Kurban yang Ramah Lingkungan
Kamis 22-05-2025,14:53 WIB
Berapa Banyak Jumlah Daging Kurban Untuk Sohibul Kurban?
Terkini
Kamis 22-05-2025,15:00 WIB
Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Kamis 22-05-2025,14:53 WIB
Berapa Banyak Jumlah Daging Kurban Untuk Sohibul Kurban?
Kamis 22-05-2025,14:50 WIB
Ini Cara Tangani Limbah Hewan Kurban yang Ramah Lingkungan
Kamis 22-05-2025,14:25 WIB
Kenali Akibat Dari Stres Berisiko Nyeri Lambung
Kamis 22-05-2025,14:19 WIB