LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun ribuan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lebong statusnya sudah dirumahkan,
berdasarkan masa Surat Keputusan (SK) yang berakhir per 31 Desember 2022 lalu. Namun hal ini tidak berlaku untuk ratusan tenaga honorer di bidang kesehatan, yang masih tetap diberdayakan. Tercatat, sebanyak 440 tenaga honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinkes dan Puskesmas Kabupaten Lebong, masih tetap dipertahankan dan dipastikan diperpanjang kontraknya hingga 2023 mendatang. BACA JUGA:Awal Tahun 2023, Ribuan THLT Lebong Dirumahkan Sementara, Sampai Kapan? BACA JUGA:Rencana Penghapusan Honorer 2023, 2 OPD di Lebong Saling Lempar, Honorer Pasrah Hal ini diakui oleh Kepala Dinkes Rachman SKM kepada Radar Lebong. "Iya, ada 440 tenaga honorer nakes, masih tetap kami berdayakan meski statusnya sudah dirumahkan. Yang terdiri dari 208 orang di Dinkes dan 223 orang di Puskesmas dan RSUD," kata Rachman. Rahman juga menjelaskan, kebijakan tidak merumahkan nakes ini, karena bersifat urgen dan dibutuhkan. Terlebih, hal ini dilakukan untuk menghindari kelumpuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong. BACA JUGA:Buntut Pendataan Tenaga Non ASN, BKN Hanya Akui 1.428 Honorer Lebong BACA JUGA:Pendataan Non ASN Ditutup, Ribuan Data Honorer 3 OPD Gagal Input ke BKN, Ini Penyebabnya Yang mana, sebanyak 440 tenaga nakes itu, SKnya dengan otomatis akan di perpanjang terhitung mulai Januari hingga Desember mendatang, dengan penghasilan tidak mengalami perubahan seperti tahun sebelumnya. "Langkah ini kami ambil, agar menghindari kelumpuhan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sehingga, mereka (nakes,red) yang masih diberdayakan untuk menghindari hal tersebut. Sementara untuk penghasilan, masih tetap sama dengan tahun 2022 lalu," bebernya. Ia pun mengimbau kepada seluruh tenaga honorer nakes, yang tetap di pekerjakan tahun ini. Agar, lebih meningkatkan disiplin saat bekerja. Karena, apabila ditemukan tenaga nakes yang tidak disiplin serta kinerjanya buruk, maka siap-siap akan di berhentikan alias dirumahkan. "Nasib tenaga kesehatan yang berada di lingkup Dinkes ditentukan oleh dirinya sendiri, jika tidak disiplin siap-siap akan dirumahkan," pungkasnya.Nasib Honorer 2023 di Lebong, Selain Dirumahkan, Ada yang Masih Diberdayakan, Berikut Penjelasannya
Rabu 04-01-2023,15:34 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #thlt lebong
#tenaga honorer dirumahkan
#tenaga honorer diberdayakan
#tenaga honorer
#dinas kesehatan
Kategori :
Terkait
Rabu 23-10-2024,15:13 WIB
Minuman Manis Kemasan Penyumbang Terbesar Gagal Ginjal
Selasa 26-03-2024,14:09 WIB
Lebaran Semakin Dekat, Gaji THLT Lebong Belum Jelas! Ada Apa dengan BKPSDM?
Selasa 19-03-2024,11:55 WIB
Cukup Buka Link Pengumuman Pendataan Non-ASN bkn.go.id, Pastikan Kamu Sudah Terdata atau Belum di BKN
Rabu 07-02-2024,10:09 WIB
Update Terbaru: SK Honorer THLT Lebong Belum Selesai, Masih Dalam Proses Perhitungan
Selasa 03-10-2023,18:09 WIB
Pengesahan RUU ASN Selamatkan 2,3 Juta Tenaga Honorer dari PHK Massal pada November 2023
Terpopuler
Rabu 26-03-2025,08:57 WIB
Inilah Batas Gula Darah Normal untuk Pria dan Wanita
Rabu 26-03-2025,13:15 WIB
Jerawat Gatal? Ini Cara Jitu Mengatasinya Bisa Dicoba!
Rabu 26-03-2025,13:32 WIB
Cara Investasi dan Nabung Uang THR Supaya Makin Cuan
Rabu 26-03-2025,12:57 WIB
5 Makanan Kaya Vitamin K Bantu Meningkatkan Daya Ingat Episodik
Rabu 26-03-2025,13:10 WIB
Sinopsis Film Komang, Ini Jadwal Tayangnya di Bioskop
Terkini
Rabu 26-03-2025,13:32 WIB
Cara Investasi dan Nabung Uang THR Supaya Makin Cuan
Rabu 26-03-2025,13:28 WIB
Ini Tips Mengatur Keuangan Menjelang Lebaran Agar Kebutuhan Terpenuhi
Rabu 26-03-2025,13:15 WIB
Jerawat Gatal? Ini Cara Jitu Mengatasinya Bisa Dicoba!
Rabu 26-03-2025,13:10 WIB
Sinopsis Film Komang, Ini Jadwal Tayangnya di Bioskop
Rabu 26-03-2025,12:57 WIB