BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Tata kelola perkebunan berkelanjutan, berkeadilan, berkedaulatan, dan berkerakyatan, baik dari aspek lingkungan maupun hak asasi manusia sangat perlu untuk direvisi seiring terus meningkatnya kasus persengketaan dan gangguan perkebunan di daerah-daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengenai pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Termasuk kurang tertibnya administrasi pertanahan di banyak daerah. Dalam kunjungan-kunjungan advokasi yang dilakukan DPD RI, khususnya Komite II, sebagian besar konflik ini tak dapat ditangani secara baik," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (3/1/2023). Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini menjelaskan, sejak beberapa tahun yang lalu, tata kelola sektor perkebunan dinilai belum mencerminkan aspek keadilan, karena hanya menguntungkan investor besar, meminggirkan petani dan masyarakat adat, serta lebih dari itu, mengancam lingkungan. BACA JUGA:Ceritakan Kebaikan Bengkulu Kepada Dunia "Undang-Undang Perkebunan yang ada belum sepenuhnya mengatur dengan baik masalah sosial dan masalah lingkungan dalam aktivitas perkebunan besar. Tendensi perkebunan tidak ramah kepada masyarakat adat dan tidak ramah pada sustainability," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini memaparkan, konflik agraria di Indonesia didominasi oleh permasalahan di sektor perkebunan, baru kemudian diikuti oleh sektor kehutanan dan pertambangan. "Pemicunya paling banyak disebabkan tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan atau yang sering disebut dengan lahan adat. BACA JUGA:Tantangan dan Strategi Upaya Wujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu Ada juga laporan tentang lahan-lahan masyarakat yang digarap perusahaan tanpa prosedur yang benar dan ganti rugi yang tak wajar oleh perusahaan atas lahan milik rakyat," tandas Hj Riri Damayanti John Latief. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek ekologis. "Tapi dalam praktiknya banyak sekali hambatan. Ke depan, tata kelola perkebunan ini mesti bisa membuat rakyat dan para investor berdiri sejajar. Setiap kemitraan yang terbangun harus adil, jangan sampai menimbulkan konflik lagi," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief.Dorong Revisi Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan
Rabu 04-01-2023,06:59 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:10 WIB
Wakil Bupati Lebong Optimis Capai Target Nasional Penurunan Stunting 14% di Tahun 2024
Selasa 26-09-2023,11:56 WIB
Harimau Leluhur di Bukit Sarang Macan Bengkulu, Hutan Lindung Desa yang Tak Bisa Terjamah oleh Manusia
Selasa 26-09-2023,10:58 WIB
Sosok Harimau 'NIK, STABIK' Bagi Orang Rejang Bengkulu
Senin 25-09-2023,11:20 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Salahsatu PLTA Tertua di Bengkulu Ini Ternyata Diresmikan oleh Presiden Soeharto
Jumat 18-08-2023,02:45 WIB
Pengumuman! 3 Besar Komisioner Bawaslu Lebong Terpilih & 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:12 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan SAMSAT
Jumat 10-04-2026,16:34 WIB
Kawasaki Ninja H2 2026, Monster Jalanan Harga Rp 873 Jutasaya
Jumat 10-04-2026,16:31 WIB
Santa Fe XRT Resmi Masuk Indonesia, SUV Premium
Jumat 10-04-2026,16:37 WIB
Toyota Hilux Ubah Kabin Kerja Jadi Lounge Mewah
Jumat 10-04-2026,19:15 WIB
Cara Cek Kuota Tri Paling Mudah 2026, Bisa Tanpa Internet!
Terkini
Sabtu 11-04-2026,10:59 WIB
Polda Bengkulu Lakukan Mutasi Besar-besaran, Berikut Ini 46 Iptu yang Dimutasi
Sabtu 11-04-2026,10:53 WIB
Pengusutan Dugaan Korupsi, Eks Pjs Kades Sebelat Ulu Tak Lengkapi SPj DD 2024 Hampir Rp 500 Juta
Sabtu 11-04-2026,10:37 WIB
Info Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru, Simak !
Sabtu 11-04-2026,10:30 WIB
Pemerintah Berencana Terapkan Skema 'War Ticket' Ibadah Haji, Wamenhaj Jelaskan Skemanya!
Sabtu 11-04-2026,10:24 WIB