LEBONG, RADARLEBONG.ID - Memulai 2023 ini, pesan untuk seluruh Abdi Negara di Kabupaten Lebong khususnya.
Besok, senin 2 Januari 2023, aktifitas kantor tetap seperti biasa dan tidak ada libur bersama usai perayaan Happy New Year 2023.
"Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Sekretaris BKPSDM, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur (PKA), Wince Damayanti, S.KOM.
Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada libur tahun baru nanti. Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja.
"Artinya, besok 2 Januari 2023 seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," sampainya.
Lebih lanjut Wince menjelaskan, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD.
"Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya.
Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut.
"Tentunya selama tahun baru 2023 berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," singkatnya.