RADARLEBONG.ID - Sah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2023 dengan nomor urut 24.
Lolosnya Partai Besutan Amien Rais tersebut tak berjalan mulus. Pasalnya, Rabu (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Hingga akhirnya, Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. BACA JUGA:Tak Serahkan Perbaikan Verifikasi Administrasi, Satu Partai di Lebong Batal Melenggang Pemilu 2024 Dan, usai dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, Partai Ummat lolos dalam tahapan tersebut. "Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022, dikutip dari fin.co.id. Penetapan lolosnya Partai Ummat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024. Partai Ummat bernomor urut 24 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 552 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. BACA JUGA:Peduli Masyarakat, Partai Perindo Lebong Gelar Baksos Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022. Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut. Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut. Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Melalui penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24). Berikutnya, ada pula enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.Sah, KPU RI Loloskan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024
Sabtu 31-12-2022,05:54 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #pemilu 2024
#partai ummat lolos pemilu 2024
#partai peserta pemilu 2024
#kpu ri
#gugatan
#bawaslu ri
Kategori :
Terkait
Senin 26-08-2024,11:42 WIB
Sah! 25 DPRD Lebong Periode 2024- 2029 Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik
Rabu 10-07-2024,16:23 WIB
Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!
Rabu 03-07-2024,16:43 WIB
Putusan DKPP: Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI
Sabtu 11-05-2024,21:36 WIB
Tes Wawancara PPK Lebong Dimulai,Pelantikan 15 Mei
Kamis 09-05-2024,16:05 WIB
9 Peserta Gugur Tes CAT Seleksi PPK Pilkada Lebong, Begini Penjelasan KPU
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,20:19 WIB
Suzuki Avenis 125 2026 Tampil Dengan Warna Anyar Lebih Segar
Kamis 26-03-2026,13:44 WIB
20 Jenis Bunga Putih Terindah untuk Mempercantik Taman, Elegan dan Mudah Dirawat
Kamis 26-03-2026,14:24 WIB
Kreatif! Cara Membuat Bonsai dari Bunga Krokot yang Mudah dan Cepat Berbunga
Kamis 26-03-2026,13:33 WIB
Tanaman Hias Gantung Jadi Solusi Mempercantik Rumah Tanpa Butuh Lahan Luas
Kamis 26-03-2026,14:28 WIB
Trik Merawat Bunga Krokot Agar Tumbuh Subur dan Berbunga Lebat
Terkini
Jumat 27-03-2026,10:18 WIB
Ayam Panggang Bu Setu Magetan , Selama 35 Tahun Sukses Kembangkan Kuliner Favorit Lewat Pemberdayaan BRI
Jumat 27-03-2026,08:57 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Jumat 27-03-2026,08:42 WIB
BRI Konsisten Dukung Program Perumahan , Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
Kamis 26-03-2026,20:25 WIB
Ferrari 12Cilindri Terpaksa Recall, Kaca Jendela Terlalu Gelap
Kamis 26-03-2026,20:19 WIB