BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Ditengah badai kasus dugaan korupsi yang ditangani penegak hukum di Kabupaten Lebong, Polres Lebong berhasil meraih nilai tertinggi ketiga hasil penilaian pelayanan publik versi Ombudsman.
Berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah Provinsi Bengkulu terhadap 10 Polres jajaran Polda Bengkulu yang dirilis Ombudsman Bengkulu, Polres Lebong meraih nilai B dengan kualitas tinggi dan berada pada zona hijau pelayanan publik.
Dari 17,5 pengaduan yang diterima Polres Lebong, yang berhasil ditangani mencapai 30,6 dengan output 24,24. Atas hasil ini, Ombudsman Bengkulu memberikan nilai 86,33 pada pelayanan publik yang dilakukan Polres Lebong.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto mengungkapkan dari 10 Polres Kabupaten/kota di jajaran Polda Bengkulu, terdapat 8 Polres yang berada pada zona hijau dengan kualitas tertinggi dan tinggi.
"Yang tertinggi yakni Polres Kota Bengkulu, kemudian kualitas tinggi ada 7 Polres termasuk salah satunya Polres Lebong yang berada di urutan ketiga zona hijau dengan kualitas tinggi pelayanan publik," kata dia.
Sedangkan 2 Polres berada pada zona kuning dengan kualitas pelayanan publik sedang. Kedua Polres ini adalah Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu Tengah.
"Secara keseluruhan pelayanan publik oleh jajaran Polda Bengkulu ini sudah cukup baik, dan hasil penilaian ini sudah kita sampaikan ke Polda Bengkulu," demikian Herdi Puryanto.
Diketahui, Kabupaten Lebong saat ini tengah diterpa badai kasus korupsi yang banyak dilaporkan masyarakat ke penegak hukum baik Polres Lebong maupun Kejari Lebong.
Di Polres Lebong terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani diantaranya dugan Korupsi APBDes Desa Bungin, dugaan korupsi APBDes Semelako Atas, dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian.
Sedangkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terdapat 2 kasus dugaan korupsi yang telah berstatus penyidikan yakni dugaan korupsi Dana BUMDes Nangai Tayau I dan dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dan 2 kasus lainnya masih berstatus penyelidikan yakni dugaan kelebihan pembayaran tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan dugaan kebocoran PAD Base Tarnceiver Station (BTS).
Sedangkan di Polda Bengkulu ada 7 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lebong yang ditangani diantaranya;