Pilkades Serentak 65 Desa di Lebong Batal, Rian: Diduga Ada Skenario Sejak Awal!

Senin 26-12-2022,20:44 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Redaksi Radar Lebong

BACA JUGA:Lebong Memanas, Sekda Mustarani Tinggalkan Lebong Berangkat Cuti Umroh Per Senin 26 Desember 2022

Sejatinya, Pilkades serentak ini sudah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD yang merupakan turunan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dalam skema perencanaan kegiatan pemerintah, RKPD ini menjadi penjabaran dari RPJMD yang memuat penjabaran visi-visi kepala daerah. Jika melihat skema perencanaan ini, harusnya sudah sejak awal persiapan pelaksanaan pilkades serentak 2022 ini disiapkan oleh Pemda Lebong," terangnya.

Menurutnya, ada 2 indikasi atas batalnya pilkades serentak 65 desa di Lebong yang sudah dipastikan batal atas rekomendasi dari Kemendagri.

Pertama, Dinas PMD Lebong tidak bekerja menyiapkan Pilkades serentak 65 desa di Kabupaten Lebong tahun 2022. Dan kedua, instrumen pemantauan pilkades serentak ini diduga sengaja tidak disiapkan.

BACA JUGA:Aksi Massa Tuntut Kejelasan Deposito APBD Lebong Apakah Persetujuan Carles Ronsen atau Ketua DPRD Lebong

"Kok 2 tahun kalau kita mengacu pada keputusan Mendagri tahun 2020, tidak bisa menyiapkan pilkades sesuai instrumen itu," terangnya.

Pernyataan-pernyataan Sekda Lebong dan Dinas PMD Lebong terkait dengan pilkades serentak 65 desa di Kabupaten Lebong terkesan seperti menunjukkan kebobrokan sistem pemerintahan Kabupaten Lebong pada era kepemimpinan Bupati Lebong Kopli Ansori.

"Harusnya pak Bupati malu, memiliki bawahan seperti mereka ini karena sudah salah menunjuk bawahan untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan era Bupati Kopli Ansori," tukasnya.

Kategori :