LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian PDTT masih akan mengucurkan BLT di tahun 2023 mendatang.
Namun, dengan pola yang berbeda yakni BLT kemiskinan ekstrim. Perubahan tersebut akan membuat berkurangnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di setiap desa dalam Kabupaten Lebong. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S. Sos, M. Si mengatakan program bantuan langsung tunai atau BLT DD ditahun 2023 mendatang akan diganti menjadi BLT kemiskinan ekstrim. BACA JUGA:Berkah Tahun Baru 2023, KIS BPJS Kesehatan Bagi-bagi Bansos, JKN Banyak Menolong Rakyat Indonesia Yang mana penerima hanya untuk masyarakat miskin kategori ekstrim. Artinya bagi masyarakat diluar kategori yang dimaksud tidak akan mendapatkan batuan tersebut. "Jadi, mulai tahun depan program BLT DD hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrim," kata Reko. Untuk nilai bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM nantinya masih sama yakni Rp 300 ribu per bulan. Sementara untuk penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrim yakni berpenghasilan dibawah Rp 11.633 rupiah per hari. BACA JUGA:Bansos 2023 Dikabarkan Akan Dihapus, Dinas Sosial Lebong Tunggu Petunjuk "Yang dimaksud masyarakat miskin ekstrim adalah masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp11.633 rupiah per hari, " jelasnya. Reko menambahkan, jika tidak ada batasan persentase dana desa yang boleh digunakan untuk program BLT kemiskinan ekstrim. Artinya bisa saja satu desa menggunakan lebih dari 40 persen dana desa untuk program BLT jika memang ada penerima yang sesuai kriteria. Di samping itu bisa juga satu desa tidak menyalurkan sama sekali, karena memang tidak ada warga miskin ekstrim disuatu desa. "Jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstreem sangatlah sedikit dibanding penerima BLT tahun 2022. Bahkan diprediksi jumlah tersebut tak mencapai 5 persen dari total jumlah masyarakat Lebong, " pungkasnya.Pemerintah Masih Kucurkan BLT di 2023, Tapi Khusus Masyarakat Miskin Ekstrem
Senin 26-12-2022,15:13 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Rabu 17-01-2024,15:03 WIB
Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?
Selasa 16-01-2024,13:12 WIB
Dana Desa 2024 Kapan Cair? Dinas PMD Lebong Beri Penjelasan Begini
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,10:36 WIB
Cara Membuka Kunci HP OPPO Lupa Password, Jangan Panik
Rabu 04-12-2024,11:07 WIB
Pilkada Lebong 2024: Azhari-Bambang Menang Tipis, Petahana Kopli-Roiyana Berpotensi Gugat ke MK
Rabu 04-12-2024,11:41 WIB
Duel Kamera HP Samsung Galaxy A55 5G vs Apple iPhone 13
Rabu 04-12-2024,10:37 WIB
Mitsubishi Tebar Promo Hingga Program Tukar Tambah di GJAW 2024
Rabu 04-12-2024,10:36 WIB
HP OPPO Reno4 F Dengan Performa Tangguh dan Desain Elegan
Terkini
Rabu 04-12-2024,15:08 WIB
Perempuan Wajib Tahu, Manfaat Daun Ubi Jalar Atasi Sakit Haid
Rabu 04-12-2024,14:43 WIB
Kunyit Hingga Jahe, Obat Herbal Untuk Kesehatan Paru-Paru
Rabu 04-12-2024,14:30 WIB
Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi dengan Air Tebu
Rabu 04-12-2024,13:31 WIB
Hati-Hati Minum Teh Saat Perut Kosong Pagi Hari, Sebabkan Penyakit Bahaya Ini
Rabu 04-12-2024,13:16 WIB