LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian PDTT masih akan mengucurkan BLT di tahun 2023 mendatang.
Namun, dengan pola yang berbeda yakni BLT kemiskinan ekstrim. Perubahan tersebut akan membuat berkurangnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di setiap desa dalam Kabupaten Lebong. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S. Sos, M. Si mengatakan program bantuan langsung tunai atau BLT DD ditahun 2023 mendatang akan diganti menjadi BLT kemiskinan ekstrim. BACA JUGA:Berkah Tahun Baru 2023, KIS BPJS Kesehatan Bagi-bagi Bansos, JKN Banyak Menolong Rakyat Indonesia Yang mana penerima hanya untuk masyarakat miskin kategori ekstrim. Artinya bagi masyarakat diluar kategori yang dimaksud tidak akan mendapatkan batuan tersebut. "Jadi, mulai tahun depan program BLT DD hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrim," kata Reko. Untuk nilai bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM nantinya masih sama yakni Rp 300 ribu per bulan. Sementara untuk penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrim yakni berpenghasilan dibawah Rp 11.633 rupiah per hari. BACA JUGA:Bansos 2023 Dikabarkan Akan Dihapus, Dinas Sosial Lebong Tunggu Petunjuk "Yang dimaksud masyarakat miskin ekstrim adalah masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp11.633 rupiah per hari, " jelasnya. Reko menambahkan, jika tidak ada batasan persentase dana desa yang boleh digunakan untuk program BLT kemiskinan ekstrim. Artinya bisa saja satu desa menggunakan lebih dari 40 persen dana desa untuk program BLT jika memang ada penerima yang sesuai kriteria. Di samping itu bisa juga satu desa tidak menyalurkan sama sekali, karena memang tidak ada warga miskin ekstrim disuatu desa. "Jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstreem sangatlah sedikit dibanding penerima BLT tahun 2022. Bahkan diprediksi jumlah tersebut tak mencapai 5 persen dari total jumlah masyarakat Lebong, " pungkasnya.Pemerintah Masih Kucurkan BLT di 2023, Tapi Khusus Masyarakat Miskin Ekstrem
Senin 26-12-2022,15:13 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Selasa 02-09-2025,16:49 WIB
Pemkab Lebong Pastikan Desa Sudah Bisa Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,14:19 WIB
Kawasaki Memperkenalkan New Ninja 1100SX, Segar dan Makin Gahar
Selasa 16-09-2025,14:27 WIB
Nissan Z Heritage Edition 2026 Ajak Konsumennya Bernostalgia
Selasa 16-09-2025,14:37 WIB
Nissan X-Trail Nismo Edition Mengaspal, SUV Harian Rasa Balap
Terkini
Selasa 16-09-2025,14:37 WIB
Nissan X-Trail Nismo Edition Mengaspal, SUV Harian Rasa Balap
Selasa 16-09-2025,14:27 WIB
Nissan Z Heritage Edition 2026 Ajak Konsumennya Bernostalgia
Selasa 16-09-2025,14:19 WIB
Kawasaki Memperkenalkan New Ninja 1100SX, Segar dan Makin Gahar
Senin 15-09-2025,16:33 WIB
Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Ini Manfaat yang Bisa Anda Rasakan
Senin 15-09-2025,16:28 WIB